DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna, Fokus Bahas Raperda dan Rekomendasi LKPJ 2025
K
Kabiro bojonegoro
Jurnalis Pojok Kampung
Friday, 27 March 2026 | 10:59 WIB
26
Pojokkampung.site/Bojonegoro 27/03/2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan legislasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti sejumlah aspek dalam pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan anggaran daerah.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dan catatan strategis yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pembahasan Raperda juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. DPRD menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan dan legislasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti sejumlah aspek dalam pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun 2025. Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari sektor pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan anggaran daerah.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan dan catatan strategis yang kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, pembahasan Raperda juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. DPRD menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Bojonegoro.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bagikan Berita: