Kabiro Media Group Globalindo Way Kanan Resmi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu di MA Bahrul Ulum
K
Kabiro bojonegoro
Jurnalis Pojok Kampung
Friday, 03 April 2026 | 08:57 WIB
37
Pojokkampung.site/WAY KANAN 3/4/2016 — Kepala Biro Media Group Globalindo Kabupaten Way Kanan secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada aparat berwenang terkait dugaan praktik penerbitan ijazah palsu di Madrasah Aliyah (MA) Bahrul Ulum, Kecamatan Rebang Tangkas.
Langkah tersebut diambil setelah tim Media Group Globalindo melakukan investigasi lapangan secara langsung dan mendalam. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan sejumlah indikasi adanya pelanggaran dalam prosedur pendidikan, termasuk dugaan penerbitan ijazah tanpa melalui proses pembelajaran yang sah sesuai ketentuan.
Kabiro Media Group Globalindo Way Kanan, Lukman, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah dilengkapi dengan sejumlah alat bukti, berupa dokumentasi foto dan rekaman video hasil investigasi. Bukti tersebut, menurutnya, memperlihatkan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan aturan sistem pendidikan formal, termasuk adanya pengakuan dari beberapa pihak yang diduga terkait.
“Pengaduan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Lukman dalam keterangannya.
Selain dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dumas tersebut juga direncanakan akan ditembuskan kepada Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang membina madrasah. Hal ini bertujuan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap legalitas operasional serta administrasi akademik lembaga pendidikan tersebut.
Dalam laporan itu turut disertakan kronologi hasil investigasi, mulai dari pengumpulan informasi awal dari masyarakat, penelusuran di lapangan, hingga pengumpulan bukti visual. Tim juga menyoroti adanya dugaan pungutan biaya tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi di sektor pendidikan.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas dunia pendidikan serta keabsahan dokumen negara berupa ijazah. Apabila terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat berpotensi dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di bidang pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MA Bahrul Ulum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Langkah tersebut diambil setelah tim Media Group Globalindo melakukan investigasi lapangan secara langsung dan mendalam. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan sejumlah indikasi adanya pelanggaran dalam prosedur pendidikan, termasuk dugaan penerbitan ijazah tanpa melalui proses pembelajaran yang sah sesuai ketentuan.
Kabiro Media Group Globalindo Way Kanan, Lukman, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah dilengkapi dengan sejumlah alat bukti, berupa dokumentasi foto dan rekaman video hasil investigasi. Bukti tersebut, menurutnya, memperlihatkan aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan aturan sistem pendidikan formal, termasuk adanya pengakuan dari beberapa pihak yang diduga terkait.
“Pengaduan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial. Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Lukman dalam keterangannya.
Selain dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dumas tersebut juga direncanakan akan ditembuskan kepada Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang membina madrasah. Hal ini bertujuan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap legalitas operasional serta administrasi akademik lembaga pendidikan tersebut.
Dalam laporan itu turut disertakan kronologi hasil investigasi, mulai dari pengumpulan informasi awal dari masyarakat, penelusuran di lapangan, hingga pengumpulan bukti visual. Tim juga menyoroti adanya dugaan pungutan biaya tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi di sektor pendidikan.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas dunia pendidikan serta keabsahan dokumen negara berupa ijazah. Apabila terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat berpotensi dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media Group Globalindo menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di bidang pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MA Bahrul Ulum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Bagikan Berita: