Pemda DKI Jakarta Rampungkan Renovasi dan Penataan RTH Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat
A
Administrator Utama
Jurnalis Pojok Kampung
Tuesday, 31 March 2026 | 01:06 WIB
10
Jakarta Barat, 6 November 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat telah menyelesaikan renovasi dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Jalur Hijau Kosambi yang berlokasi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Proyek ini dimulai pada 12 Juli 2025 dan berlangsung selama 120 hari kalender. Penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan, mempercantik kawasan, serta menyediakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Revitalisasi taman meliputi pembangunan jalur pedestrian, penyediaan area bermain anak, pembenahan sistem drainase, penanaman vegetasi baru, serta pemasangan papan nama “Taman Kosambi” sebagai identitas kawasan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti bangku taman, tempat sampah, dan lampu penerangan juga ditingkatkan guna menunjang kenyamanan pengunjung.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Ir. Dirja Kusumah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas dan meningkatkan fungsi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
“Kami berupaya menghadirkan taman yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga fungsional dan ramah bagi warga. Taman Kosambi diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus paru-paru kota yang membantu menjaga keseimbangan ekosistem di Jakarta Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Drs. H. Uus Kuswanto, M.Si., turut mengapresiasi terselesaikannya proyek tersebut. Ia berharap taman ini dapat dimanfaatkan sekaligus dijaga bersama oleh masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penataan RTH Taman Jalur Hijau Kosambi. Diharapkan taman ini dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama agar tetap bersih, aman, dan nyaman sebagai ruang terbuka publik,” ungkapnya.
Dengan selesainya proyek ini, Taman Jalur Hijau Kosambi diharapkan menjadi salah satu destinasi ruang hijau baru yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mempercantik wajah Kota Jakarta Barat.
(Red/Tim)
Proyek ini dimulai pada 12 Juli 2025 dan berlangsung selama 120 hari kalender. Penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan, mempercantik kawasan, serta menyediakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Revitalisasi taman meliputi pembangunan jalur pedestrian, penyediaan area bermain anak, pembenahan sistem drainase, penanaman vegetasi baru, serta pemasangan papan nama “Taman Kosambi” sebagai identitas kawasan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti bangku taman, tempat sampah, dan lampu penerangan juga ditingkatkan guna menunjang kenyamanan pengunjung.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Ir. Dirja Kusumah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas dan meningkatkan fungsi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
“Kami berupaya menghadirkan taman yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga fungsional dan ramah bagi warga. Taman Kosambi diharapkan menjadi ruang interaksi sosial sekaligus paru-paru kota yang membantu menjaga keseimbangan ekosistem di Jakarta Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Drs. H. Uus Kuswanto, M.Si., turut mengapresiasi terselesaikannya proyek tersebut. Ia berharap taman ini dapat dimanfaatkan sekaligus dijaga bersama oleh masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penataan RTH Taman Jalur Hijau Kosambi. Diharapkan taman ini dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama agar tetap bersih, aman, dan nyaman sebagai ruang terbuka publik,” ungkapnya.
Dengan selesainya proyek ini, Taman Jalur Hijau Kosambi diharapkan menjadi salah satu destinasi ruang hijau baru yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mempercantik wajah Kota Jakarta Barat.
(Red/Tim)
Bagikan Berita: