Tuesday, 14 April 2026
Iklan Header

Advertisement

Sponsored Ads

Nasional

Pengecoran Vero di Desa Kambingan Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan dan Langgar Aturan Keselamatan

A
Administrator Utama Jurnalis Pojok Kampung
Tuesday, 31 March 2026 | 00:54 WIB 11
Pengecoran Vero di Desa Kambingan Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan dan Langgar Aturan Keselamatan
Ilustrasi: Pengecoran Vero di Desa Kambingan Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan dan Langgar Aturan Keselamatan
Gresik, Jawa Timur, 25 Oktober 2025 — Proyek pengecoran vero/parit di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang dikerjakan oleh PT HK, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek ini diduga dilakukan secara asal-asalan dan minim pengawasan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar standar keselamatan kerja.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses bekisting hanya dilakukan pada satu sisi, tanpa adanya pelindung plastik atau material lain yang memadai. Kondisi ini mengakibatkan besi cor langsung bersentuhan dengan tanah, yang dapat mempercepat korosi dan mengurangi umur konstruksi.

Selain itu, di sekitar lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat detail pekerjaan, seperti nama proyek, nilai anggaran, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab. Rambu-rambu keselamatan juga tidak terlihat, sehingga berpotensi membahayakan pekerja maupun masyarakat sekitar.

Sejumlah pihak menilai proyek ini berpotensi melanggar beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar dapat mengancam hak tersebut.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, terkait kewajiban penerapan standar keselamatan di lingkungan kerja.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur transparansi informasi, termasuk dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Masyarakat Desa Kambingan berharap Pemerintah Kabupaten Gresik dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana jika terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kualitas pembangunan sesuai standar serta melindungi hak-hak masyarakat.
Bagikan Berita: