Pernyataan Babinsa Terkait Proyek Jembatan Bogangin Picu Pertanyaan Publik
K
Kabiro bojonegoro
Jurnalis Pojok Kampung
Saturday, 04 April 2026 | 08:47 WIB
38
Pojokkampung.site/Bojonegoro 4/04/2026 – Pernyataan Babinsa Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, terkait proyek pembangunan jembatan yang disebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), memicu perhatian dan diskusi di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Babinsa Bogangin, Humaidi, setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek pada Sabtu (4/4/2026). Peninjauan ini dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengurangan material besi dalam pembangunan jembatan yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Dalam keterangannya, Humaidi menyebut tidak menemukan adanya indikasi pengurangan material di lapangan.
“Saya sudah melakukan pengecekan langsung, tidak ada pengurangan besi, baik dari sisi jumlah maupun pemasangannya. Semua masih sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kapasitas Babinsa dalam memberikan penilaian teknis terhadap pekerjaan konstruksi, yang pada umumnya menjadi kewenangan tenaga teknis seperti konsultan perencana maupun pengawas proyek.
Di sisi lain, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Bogangin, Yaini, turut memberikan klarifikasi terkait keberadaan material besi yang tidak terpasang di lokasi pembangunan.
Menurutnya, pelaksanaan pembesian telah mengacu pada gambar teknis dari pihak konsultan. Ia juga menjelaskan bahwa adanya sisa material besi merupakan konsekuensi dari penyesuaian dalam RAB.
“Material yang belum terpasang itu bukan karena penyimpangan, tetapi adanya perubahan dalam perencanaan. Saat ini material tersebut diamankan di balai desa,” terang Yaini.
Yaini menambahkan, keterlibatan warga dalam penyimpanan material merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan proyek desa.
“Pelibatan masyarakat ini bertujuan agar warga ikut memiliki dan mengawasi jalannya pembangunan,” imbuhnya.
Meskipun klarifikasi telah disampaikan, isu ini masih menjadi perhatian masyarakat. Transparansi pengelolaan proyek serta mekanisme perubahan RAB dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman.
Sorotan publik juga menguat seiring pemberitaan sejumlah media terkait praktik penitipan material proyek, yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Babinsa Bogangin, Humaidi, setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek pada Sabtu (4/4/2026). Peninjauan ini dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengurangan material besi dalam pembangunan jembatan yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Dalam keterangannya, Humaidi menyebut tidak menemukan adanya indikasi pengurangan material di lapangan.
“Saya sudah melakukan pengecekan langsung, tidak ada pengurangan besi, baik dari sisi jumlah maupun pemasangannya. Semua masih sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kapasitas Babinsa dalam memberikan penilaian teknis terhadap pekerjaan konstruksi, yang pada umumnya menjadi kewenangan tenaga teknis seperti konsultan perencana maupun pengawas proyek.
Di sisi lain, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Bogangin, Yaini, turut memberikan klarifikasi terkait keberadaan material besi yang tidak terpasang di lokasi pembangunan.
Menurutnya, pelaksanaan pembesian telah mengacu pada gambar teknis dari pihak konsultan. Ia juga menjelaskan bahwa adanya sisa material besi merupakan konsekuensi dari penyesuaian dalam RAB.
“Material yang belum terpasang itu bukan karena penyimpangan, tetapi adanya perubahan dalam perencanaan. Saat ini material tersebut diamankan di balai desa,” terang Yaini.
Yaini menambahkan, keterlibatan warga dalam penyimpanan material merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan proyek desa.
“Pelibatan masyarakat ini bertujuan agar warga ikut memiliki dan mengawasi jalannya pembangunan,” imbuhnya.
Meskipun klarifikasi telah disampaikan, isu ini masih menjadi perhatian masyarakat. Transparansi pengelolaan proyek serta mekanisme perubahan RAB dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman.
Sorotan publik juga menguat seiring pemberitaan sejumlah media terkait praktik penitipan material proyek, yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Bagikan Berita: