PROPAM Periksa Dugaan Pungli dan Intimidasi, DPD PEMBASMI Jatim Siap Kawal Wakil Ketua Umum
A
Administrator Utama
Jurnalis Pojok Kampung
Tuesday, 31 March 2026 | 01:00 WIB
22
Sidoarjo, Jawa Timur — Dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., M.H., kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Sidoarjo. Pemanggilan sejumlah pihak, termasuk internal Polsek Tulangan, menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan pada 9 Oktober 2025 ditindaklanjuti secara serius.
Dalam pemeriksaan awal, Propam menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap pelapor serta praktik pungli yang dinilai melanggar prosedur hukum dan kode etik kepolisian.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menyatakan kesiapan organisasi untuk mendampingi Wakil Ketua Umum mereka. Ia menegaskan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap dikerahkan guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
“Kami tidak hanya mendampingi, tetapi memastikan setiap langkah hukum berjalan terbuka dan akuntabel. Ini soal integritas dan profesionalisme hukum, bukan sekadar persoalan individu,” ujar Hendra.
Sementara itu, pihak Polsek Tulangan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa pemeriksaan oleh Propam menjadi indikator keseriusan komitmen internal Polri dalam menegakkan disiplin serta integritas aparat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan organisasi advokat karena dinilai dapat menjadi tolok ukur dalam penegakan hukum terhadap praktik pungli dan intimidasi internal, sekaligus mencerminkan kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat.
“Kami menegakkan hukum tanpa kompromi. Siapa pun yang melanggar aturan, harus bertanggung jawab,” tutup Hendra.
Dalam pemeriksaan awal, Propam menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap pelapor serta praktik pungli yang dinilai melanggar prosedur hukum dan kode etik kepolisian.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD PEMBASMI Jawa Timur, Hendra Setiawan, S.H., menyatakan kesiapan organisasi untuk mendampingi Wakil Ketua Umum mereka. Ia menegaskan bahwa ratusan advokat anggota PEMBASMI di Jawa Timur siap dikerahkan guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
“Kami tidak hanya mendampingi, tetapi memastikan setiap langkah hukum berjalan terbuka dan akuntabel. Ini soal integritas dan profesionalisme hukum, bukan sekadar persoalan individu,” ujar Hendra.
Sementara itu, pihak Polsek Tulangan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa pemeriksaan oleh Propam menjadi indikator keseriusan komitmen internal Polri dalam menegakkan disiplin serta integritas aparat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan organisasi advokat karena dinilai dapat menjadi tolok ukur dalam penegakan hukum terhadap praktik pungli dan intimidasi internal, sekaligus mencerminkan kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat.
“Kami menegakkan hukum tanpa kompromi. Siapa pun yang melanggar aturan, harus bertanggung jawab,” tutup Hendra.
Bagikan Berita: