SPPG Somawangi Mandiraja diduga langgar aturan, SLHS belum terbit sudah beroperasi
A
Administrator Utama
Jurnalis Pojok Kampung
Tuesday, 31 March 2026 | 04:37 WIB
19
Banjarnegara, 7-8 November 2025 — Program makan bergizi gratis yang digulirkan pemerintah pusat bertujuan memenuhi gizi anak-anak agar tercetak generasi cerdas dan berkualitas, mendukung program Indonesia Emas. Penyaluran dilakukan oleh Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga pelosok desa, dengan menu makanan yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan.
Namun, di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, program ini mendapat keluhan dari penerima manfaat, khususnya kategori 3B (Bayi, Balita, dan Ibu Menyusui). Menu makanan bergizi yang diterima dianggap tidak sesuai, bahkan diduga sudah basi, sehingga menjadi perbincangan di masyarakat.
Dua narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan:
“Kami sudah menyampaikan komplain kepada pihak SPPG. Banyak keluhan di grup WhatsApp dari penerima manfaat, termasuk menu tahu aci, sayur yang diduga basi, dan bubur yang tidak layak konsumsi. Tanggal penerimaannya kami lupa,” ujar salah satu narasumber, Jumat (7/11/2025).
M. Anis Dzayadi S.Kom, Kepala SPPG, saat ditemui Sabtu (8/11/2025), mengakui keluhan tersebut:
“Memang terkait keluhan tahu aci yang keras itu benar, tetapi terkait sayur yang basi kami tidak mengakui.”
Anis menambahkan, untuk menjaga kondusifitas, penyaluran sementara dihentikan sambil menata kembali kinerja SPPG.
Terkait perizinan, Anis menjelaskan:
“Semua perizinan sudah ada, namun SLHS (Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi) masih dalam proses pengurusan. Sarana dan prasarana sudah lengkap, sehingga SPPG kami putuskan beroperasi meski SLHS belum terbit.”
Anis menegaskan bahwa operasional SPPG sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya:
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan keluhan masyarakat atau bersinggungan dengan hukum, itu sepenuhnya tanggung jawab saya.”
Redaksi: Tim Investigasi
Namun, di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, program ini mendapat keluhan dari penerima manfaat, khususnya kategori 3B (Bayi, Balita, dan Ibu Menyusui). Menu makanan bergizi yang diterima dianggap tidak sesuai, bahkan diduga sudah basi, sehingga menjadi perbincangan di masyarakat.
Dua narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan:
“Kami sudah menyampaikan komplain kepada pihak SPPG. Banyak keluhan di grup WhatsApp dari penerima manfaat, termasuk menu tahu aci, sayur yang diduga basi, dan bubur yang tidak layak konsumsi. Tanggal penerimaannya kami lupa,” ujar salah satu narasumber, Jumat (7/11/2025).
M. Anis Dzayadi S.Kom, Kepala SPPG, saat ditemui Sabtu (8/11/2025), mengakui keluhan tersebut:
“Memang terkait keluhan tahu aci yang keras itu benar, tetapi terkait sayur yang basi kami tidak mengakui.”
Anis menambahkan, untuk menjaga kondusifitas, penyaluran sementara dihentikan sambil menata kembali kinerja SPPG.
Terkait perizinan, Anis menjelaskan:
“Semua perizinan sudah ada, namun SLHS (Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi) masih dalam proses pengurusan. Sarana dan prasarana sudah lengkap, sehingga SPPG kami putuskan beroperasi meski SLHS belum terbit.”
Anis menegaskan bahwa operasional SPPG sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya:
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan keluhan masyarakat atau bersinggungan dengan hukum, itu sepenuhnya tanggung jawab saya.”
Redaksi: Tim Investigasi
Bagikan Berita: